ADDENDUM PERJANJIAN
PENGOLAHAN LOG SENGON
ANTARA
PT
.......................................
DAN
PT
...............................................
Nomor: .......................................
Pada hari ini ..................
tanggal ................... bulan .................. tahun dua ribu delapan belas (...-...-.....), kami
yang bertanda tangan di bawah ini :
1.
Angga Wijaya
|
:
|
Manajer Pengolahan PT Sumber Jaya, berdasarkan Surat Kuasa Direksi PT Sumber Jaya nomor …/…../…../2018
tanggal 5 Januari 2018, dalam kedudukannya sebagaimana tersebut di atas
untuk dan atas nama PT Sumber Jaya, berkedudukan di …………………...........…
Desa/Kelurahan…………………………..
Kecamatan
……………………………………… Kabupaten…………………selanjutnya
disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
|
2.
Handojo
|
:
|
Head of Plantation
Business Unit PT Lancar Makmur Sentausa dalam hal ini bertindak dalam jabatannya tersebut berdasarkan ................................. tanggal
......................... dalam kedudukannya sebagaimana tersebut di atas
untuk dan atas nama PT Lancar Makmur Sentausa, berkedudukan di Jalan ……………………….. Desa/Kelurahan
……………………………….. Kecamatan ………………………………………
Kabupaten …………………………………….. , Kabupaten
selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
|
Berdasarkan :
Perjanjian Pengolahan Log
Sengon antara PT Sumber Jaya dengan PT Lancar Makmur Sentausa Nomor : …………………. tanggal …………………………………..
Bahwa Pihak Pertama dan
Pihak Kedua secara bersama-sama disebut juga Para Pihak telah sepakat
untuk mengadakan addendum atas Perjanjian Pengolahan Log
Sengon antara PT Sumber Jaya Kebun Argajaya dengan PT Lancar Makmur Sentausa Nomor : SJ/PERJ/01/I/2018 tanggal 11 Januari 2018, dengan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan sebagaimana diuraikan di bawah ini :
1. Mengubah ketentuan
dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a, sehingga
seluruh ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a berbunyi sebagai berikut :
Pasal 2
LINGKUP
PEKERJAAN
1. Pihak Pertama
memasok log sengon untuk bahan baku dry veneer dengan ketentuan sebagai berikut
:
a. Penyediaan log sengon sebanyak ± 460 m3 yang
direncanakan setiap bulan yaitu bulan Januari sejumlah ± 120 m3,
Februari ± 120 m3, dan Maret ± 220 m3
2. Sepanjang
tidak diubah atau ditetapkan lain dalam addendum ini, maka
semua syarat dan ketentuan yang tercantum dalam rjanjian
Pengolahan Log Sengon antara PT Sumber Jaya Kebun
Argajaya dengan PT Lancar Makmur Sentausa Nomor : SJ/PERJ/01/I/2018 tanggal 11 Januari 2018.
3. Addendum berlaku dan mengikat Para
Pihak terhitung sejak tanggal penandatanganan
oleh Para Pihak .
Demikian Addendum Perjanjian Kerjasama ini dibuat dalam rangkap 2 (dua), keduanya bermaterai cukup, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
HANDOJO
ANGGA WIJAYA
Komentar