Pinjaman Online, Menyelesaikan atau Menyusahkan?


  

Akhir-akhir ini HP saya berdering dari nomor-nomor yang tidak tersimpan dalam phonebook. Beberapa nomor sudah saya kenali sebagai sales agen asuransi yang tidak pernah saya angkat kecuali tidak sengaja.  Ada nomor-nomor lain yang cukup intens menelpon saya di jam-jam produktif, yang akhirnya saya niatkan juga untuk mengangkatnya. Setelah prolog percakapan yang pendek, si penelpon menyampaikan pemintaan kepada saya untuk menyampaikan bahwa si Anu sudah hutang online dan terlambat membayar sejak 10 (sepuluh) hari yang lalu. Kenapa nama saya yang dihubungi? Ternyata nama saya tercatat sebagai panggilan darurat dalam aplikasi utang yang diajukan yang bersangkutan. Saya hanya menjawab ringan permintaan tersebut, “Oke saya sampaikan jika ada kesempatan.” dan telepon saya tutup.

Mungkin ada yang punya pengalaman seperti saya? Jangan buru-buru galau ya… tetep kalem saja dan jangan buru-buru menjudge si penghutang sudah kurang ajar telah menjerumuskan kita atau meminta kita yang melunasi hutang-hutangnya.
Dari manakah si pemberi hutang mengetahui data kita?
Di era yang serba canggih sekarang ini, teknologi digital sangat mempermudah kita dalam menyelesaikan keperluan  sehari-hari bahkan hanya dalam satu genggaman, yaitu melalui handphone. Tidak terlepas pula dalam hal pinjaman. Jenis penawaran jasa pinjaman  secara online memang sangat jauh menggiurkan ketimbang pinjaman konvensional.Tidak perlu jaminan dan memperoleh (pinjaman) uang secara cepat dan tidak pakai ribet. Jangan hanya tergiur dengan kemudahan yang ditawarkan dan mengesampingkan persyaratan-persyaratan lain yang kadang merugikan. Seperti permasalahan tentang praktik penagihan utang yang saya contohkan di atas penyedia jasa peminjaman online yang menagih utang dengan cara menghubungi sejumlah kontak nomor telepon yang ada di ponsel si peminjam uang. Bisa jadi pula orang yang dihubungi oleh penagih utang itu tidak termasuk dalam daftar emergency contact. Hal ini tentu akan sangat memalukan bagi si peminjam uang, karena daftar kontak yang ada di ponselnya itu pasti terdiri dari berbagai orang, mulai dari keluarga, rekan kerja, relasi, atasan bahkan hingga orang yang tidak dikenalnya.
Ternyata, hal tersebut memang bisa dilakukan oleh penyedia jasa peminjaman online terhadap semua peminjam uang yang menggunakan aplikasinya. Dalam syarat dan ketentuan di aplikasinya alias 'Permission', mereka dapat meminta akses untuk membuka dan melihat seluruh daftar kontak pada ponsel peminjam uang. Bukan cuma itu, mereka juga meminta akses untuk membaca SMS, menerima SMS yang masuk, hingga mengirim SMS ke seluruh daftar kontak.
Secara teknis, pihak penyedia jasa peminjaman online tersebut tidak melanggar aturan karena telah mencantumkan permintaan akses itu dalam detail 'Permission' dalam aplikasinya. Dengan menginstal dan menggunakan aplikasi, maka peminjam telah memberikan izin kepada pihak penyedia aplikasi untuk mengakses kontak, SMS, lokasi, riwayat pa nggilan telepon, hingga semua file yang ada di dalam ponsel. 
Jika peminjam uang memberikan izin untuk akses-akses tersebut, maka tidak salah jika penyedia pinjaman bisa melakukan hal-hal yang tercantum dalam 'Permission' mereka. Oleh karena itu, para pengguna harus waspada sebelum menginstal suatu aplikasi. Perhatikan keterangan 'Permission' yang ada di bagian bawah halaman instal aplikasinya, apa saja akses yang diminta oleh aplikasi tersebut terhadap data pribadi yang dimiliki. Terlepas dari banyak kemudahan yang ditawarkan  antara lain tidak meminta jaminan dalam bentuk benda, namun pihak penyedia pinjaman meminta data kontak di dalam ponsel peminjam untuk memudahkan mereka dalam menghubungi orang yang ada dalam kontak si peminjam. Dari segi privasi menurut saya hal ini sangat mengganggu. 
Dikutip dari halaman TunaiKita, ada 5 (lima) tips untuk mengetahui apakah aplikasi pinjaman online yang dipilih aman atau tidak. Ini caranya!
1.  Cari Aplikasi Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK
Ada banyak pilihan aplikasi pinjaman online yang ada di Indonesia, tapi bukan berarti kita bisa sembarangan memilih karena aplikasi pinjaman online yang aman adalah yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). OJK merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi kegiatan dalam sektor jasa keuangan, baik itu perbankan, pasar modal, hingga pinjaman online. Jika aplikasi pinjaman online terbaik yang dipilih sudah terdaftar di OJK, maka perusahaan aplikasi tersebut seharusnya akan mengikuti prosedur dan tata cara yang berlaku dari OJK, mulai dari cara penagihan, aturan bisnis, dan lain sebagainya. 


2. Cek Keberadaan Kantor Resmi Aplikasi Pinjaman Online
Kita seringkali tidak berhati-hati dan terlalu percaya dengan aplikasi pinjaman online yang berjamuran di luar sana tanpa tahu apakah aplikasi pinjaman online tersebut bisa dipercaya. Oleh karena itu, cek terlebih dahulu keberadaan kantor resmi dari aplikasi pinjaman online yang nantinya akan dipilih. Jika aplikasi pinjaman online tersebut bukan bodong, pastikan alamat kantor resminya bisa dicek melalui situs pencari Google.
Ketika mencari di Google akan muncul nama kantor, alamat, jam buka, dan komentar dari orang-orang yang sudah pernah menggunakan aplikasi pinjaman online tersebut pada bagian kanan laman situs pencari. Untuk memastikan lagi, search melalui Google Maps untuk melihat tampilan kantor tersebut.
 
3. Aplikasi Pinjaman Online yang Benar Tidak Meminta Uang Muka
Ciri dari aplikasi pinjaman online yang berkedok penipuan adalah mereka akan meminta sejumlah uang muka di awal sebagai salah satu syarat pencairan dana. Misalkan saja meminjam dana sebesar Rp10.000.000,00 sebagai syarat pencairan dana mereka akan meminta uang muka Rp200.000,00 hingga Rp 500.000,00. Aplikasi pinjaman online yang aman tidak akan meminta uang muka untuk meloloskan pengajuan dan syarat pencairan.

4. Pilih yang Memberikan Bunga Rendah
Aplikasi pinjaman online yang aman juga bisa dilihat dari bunga yang diberikan. Di saat terdesak dan butuh dana tunai dengan segera, kita cenderung tidak memperhatikan berapa bunga yang diberikan oleh aplikasi pinjaman online. Padahal hal ini tergolong cukup riskan dan harus kamu perhatikan dengan jelas. Aplikasi pinjaman online yang aman akan memberikan  bunga rendah yang masuk akal. Selain kisaran bunga, jenis bunga juga wajib diperhatikan.
Ada dua jenis perhitungan bunga yang paling sering digunakan oleh aplikasi pinjaman online yakni sistem bunga flat yang kisarannya akan sama hingga masa akhir tenor pelunasan dan bunga floating yang kisarannya bisa berubah setiap bulannya mengikuti perkembangan bunga di pasaran.


5. Kenali Mekanisme dan cara kerja aplikasi pinjaman online
Terakhir adalah mengenali bagaimana mekanisme dan cara kerja aplikasi pinjaman online yang kamu pilih. Meski sama-sama aplikasi pinjaman online, tapi beda perusahan maka berbeda pula ketentuan yang berlaku di dalamnya. Oleh karena itu, anda harus cermat meneliti bagaimana mekanisme dan cara kerjanya. Misalkan saja dari segi sistem perhitungan bunganya, cara pembayaran, hingga ketentuan denda keterlambatan dan penalty, pelunasan sebelum jatuh tempo dan seterusnya.


Semoga kita  semakin bijak dalam memilih solusi dalam permasalahan keuangan. Pertimbangkan masak-masak kemampuan pengembalian pinjaman atau hutang kita.  Baik itu pinjaman offline ke bank maupun pinjaman lewat aplikasi pinjaman online, keduanya sama-sama harus dipikirkan dengan bijak karena bagaimanapun juga kita sendiri yang harus bertanggung jawab untuk membayar cicilan hingga lunas. Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjaman, sebaiknya lakukan simulasi perhitungan hutang terlebih dahulu dan sesuaikan dengan kemampuan membayar. Ingat, rasio hutang tidak boleh melebihi dari 30% jumlah penghasilan bulanan.  Terakhir, yang utama bijaklah menentukan skala prioritas kebutuhan hidup. Pisahkan mana yang merupakan kebutuhan hidup atau hanya gaya hidup. Ingat penghasilan berapapun juga tidak akan mampu mencukupi gaya hidup kita. 

Sumber : kompas.com, kumparan.com, finansialku,com, blog.tunaikita.com, halomoney.co.id

Komentar